Relokasi 36 Rumah Korban Tanah Gerak di Banjarnegara Rampung, Warga Tempati Hunian Baru
By Admin
Relokasi Rumah/ Humas Jateng
nusakini.com, Banjarnegara, – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyelesaikan pembangunan 36 unit rumah relokasi bagi warga terdampak bencana tanah gerak di Dusun Bawang dan Pringamba, Desa Aribaya, Kecamatan Pagentan, Kabupaten Banjarnegara.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah, Boedyo Dharmawan, menyatakan proses relokasi telah selesai dan seluruh rumah siap ditempati warga.
“Relokasi ini memindahkan 36 unit hunian warga Aribaya yang terdampak tanah gerak,” ujar Boedyo di ruang kerjanya, Rabu (11/2/2026).
Menurut dia, pembangunan dilakukan melalui kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara. Pemkab menyediakan lahan relokasi yang dinilai relatif aman beserta fasilitas umum, sementara Pemprov membangun rumahnya.
Sebanyak 29 unit rumah dibiayai melalui APBD, dan tujuh unit lainnya melalui APBD Perubahan 2025. Hunian dibangun dengan konsep Rumah Susun Panel Instan (Ruspin) dan berlokasi sekitar satu kilometer dari titik bencana.
Salah satu warga terdampak, Rumini (45), mengaku bersyukur dapat menempati rumah baru setelah rumah lamanya mengalami kerusakan berat akibat pergerakan tanah.
“Alhamdulillah, sekarang tanahnya aman dan rumahnya bisa ditempati,” katanya.
Warga lain, Wartono Saminem (50) dan Manisem (50), juga menyampaikan rasa lega karena kini tinggal di lingkungan yang dinilai lebih stabil dan tertata.
Boedyo berharap relokasi ini membantu warga memulai kehidupan baru serta meningkatkan kesejahteraan keluarga pascabencana. (*)